Visi : 

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, ditetapkan Visi Presiden dan Wakil Presiden RI 2020 – 2024 adalah “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”. Untuk mendukung Visi tersebut, maka Kementerian Pertanian menetapkan Visi Pertanian Tahun 2020 – 2024, yakni:

 

“Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern untuk Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”

 

Misi : 

Dalam rangka mewujudkan visi ini maka misi Kementerian Pertanian adalah

  1. Mewujudkan ketahanan pangan
  2. Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Pertanian
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan prasarana Kementerian Pertanian

 

Untuk  mendukung  Misi  Kementerian  Pertanian  tahun  2020-2024, maka  Balai Veteriner Subang melalui arahan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menetapkan Misi (strategi utama), yaitu:

  1. Mewujudkan ketahanan pangan asal ternak
  2. Meningkatkan nilai tambah dan daya saing ternak dan produk ternak
  3. Mengembangkan usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan berkelanjutan
  4. Meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik bidang peternakan dan kesehatan hewan