
Prosedur Melapor Pada LAPOR!
- Pelapor mendaftarkan diri di aplikasi LAPOR!
- Pelapor log in menggunakan akun yang telah terdaftar di aplikasi LAPOR!
- Admin LAPOR! Instansi melakukan telaah dan verifikasi atas pengaduan yang diterima, serta meneruskan pengaduan tersebut ke unit kerja terkait melalui aplikasi LAPOR!
- Admin LAPOR! pada Unit Kerja Terkait di Kemenpora menerima pengaduan dan meneruskannya kepada pejabat penghubung
- Pejabat Penghubung pada Unit Kerja Terkait di Kemenpora memberikan respon (tidak lanjut) terhadap pengaduan yang diterima
- Admin LAPOR! pada Unit Kerja Terkait di Kemenpora membuat konsep nota dinas jawaban pengaduan
- Pejabat Penghubung pada Unit Kerja Terkait di Kemenpora memeriksa konsep nota dinas, jika disetujui maka nota dinas diberikan tanda tangan, jika tidak maka nota dinas dikembalikan
- Admin LAPOR! pada Unit Kerja Terkait di Kemenpora mengupload tanggapan ke website LAPOR! (https://www.lapor.go.id)
- Pelapor (masyarakat) menerima jawaban dari pengaduannya
- Admin LAPOR! Instansi (Bagian Sistem Informasi) membuat rekapitulasi tanggapan
Sumber : https://www.lapor.go.id/